Ancaman Kominfo Konten Judi Online di Whatsapp Instagram Facebook Dihapus 1×24 Jam

    WARTABANJAR.COM – Kominfo beri peringatan konten judi online atau judi slot di platform miliknya, seperti Facebook, Instagram, Messenger, WhatsApp harus dihapus.

    Platform Manajemen Meta di Indonesia ini diberikan peringatan keras Kominfo RI berupa batas waktu 1×24 jam.

    “Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Nusa Dua, Badung, Provinsi Bali dikutip Rabu (11/10/2023).

    Baca Juga

    Rumah 4 Pintu di Kuin Cerucuk Banjarmasin Hampir Ambruk

    Peringatan Menteri Budi Arie itu tertuang dalam Surat bernomor 752/M.KOMINFO/Al.05.02/10/2023 perihal Surat Perintah dan Peringatan Penanganan Konten Perjudian dan atau Judi Slot oleh Meta.

    Sebelumnya, Menkominfo telah mengirimkan surat dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023.

    Surat tersebut nampaknya tak digubris oleh Meta karena hingga saat ini masih banyak terdapat konten terkait perjudian online.

    “Namun kami masih menemukan berbagai macam konten perjudian online dan/atau judi slot di platform Meta,” katanya.

    Menteri Budi Arie menegaskan, pihaknya akan meneruskan masalah ini kepada aparat penegak hukum (APH) jika tidak segera ditindaklanjuti oleh Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

    Baca Juga :   PKS Proses Pemecatan Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kekerasan Seksual Anak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI