Mekanik dan Owner Jadi Tersangka Kecelakaan Lift Ayuterra Resort Ubud Bali

    WARTABANJAR.COM, GIANYAR – Dua orang resmi dijadikan tersangka dalam kasus kecelakaan lift Ayu Terra Resort, Ubud, Bali, yang menewaskan lima orang.

    Hal itu disampaikan Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wimoko SIK dan Kasi Humas Iptu Nyoman Tantra saat Press Release Kasus lift terputus di Ayu Terra Resort Ubud, Selasa (26/9/23).

    Di depan para awak media, Kapolres menyampaikan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/IX/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES GIANYAR/POLDA BALI, tanggal 01 September 2023, tentang peristiwa jatuhnya lift/Inclinator di Ayu Terra Resort Kedewatan Ubud, pada hari Jumat 1 September 2023 sekira pukul 13.00 Wita.

    Insiden ini menyebabkan lima orang karyawan Ayu Terra Resort meninggal dunia, atas nama Ni Luh Superningsih, Sang Puty Bayu Adi Krisna, I Wayan Aries Setiawan, Kadek Hardiyanti, dan Kadek Yanti Pradewi.

    Polres Gianyar menetapkan 2 orang tersangka yaitu Mujiana selaku mekanik lift/inclinator, dan Vincent Juwono selaku owner Ayu Terra Resort Ubud.

    Baca juga: VIDEO Petikan Pidato Perdana Kaesang Tuai Pujian, Ungkap Alasan Masuk Politik

    Penyidik telah melakukan olah TKP bersama team dari Polda Bali dan Team Labforensik Polda Bali, melakukan pemeriksaan oleh Labforensfik terhadap barang bukti yang ditemukan di TKP, serta Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dan 6 Ahli.

    Tersangka terhadap saksi MUJIANA selaku mekanik Lift/inclinator, sesuai dengan data di Kementerian Tenaga Kerja An. MUJIANA tidak teregistrasi sebagai ahli K3 elevator dan eskalator.

    Baca Juga :   Kalimantan Termasuk Wilayah Mengalami Puncak Hujan November-Desember, Simak Penjelasan BMKG

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI