Sekda Tala Instruksikan Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Baliho

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Drs H Dahnial Kifli MAP menginstruksikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) untuk menertibkan baliho yang bertebaran.

    Baliho yang ditertibkan, tegas Dahnial, seperti yang tidak berizin, habis izinnya dan rusak hingga merusaka pemadangan.

    Hal itu disampaikan Sekda saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Selasa (26/9/2023).

    Dahnial Kifli yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Polpp ini, menyampaikan kebanggaannya kepada seluruh personil penegak Perda ini, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memberikan apresiasi kepada seluruh personil Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut.

    Baca juga: VIRAL! Acil Warung Berpakaian Seksi Duduk di Pangkuan Pengunjung Pria

    “Satpolpp telah menunjukan kinerja yang baik dan ini perlu diapresiasi,” jelas Sekda.

    Lebih lanjut, Sekda menyampaikan Satpol PP sebagai pasukan terdepan dalam penegakan Perda telah berkontribusi dengan baik untuk Kabupaten Tanah Laut.

    Setelah apel selesai Sekda memimpin langsung Penertiban ini, sasarannya adalah spanduk dan banner yang telah usang, rusak, kedaluwarsa serta melanggar aturan.

    Penertiban dilakukan mulai bundaran Lampu Merah kawasan Jl A Syairani Komplek Perkantoran hingga sepanjang JL. A Yani arah Gunung Kayangan.

    “Penertiban spanduk, baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kabupaten Tanah Laut bersih dan asri, tidak kumuh dengan spanduk,” tegas Sekda. (ernawati)

    Baca Juga :   Banjir di Kecamatan Kurau Semakin Tinggi, Warga Dievakuasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI