WARTABANJAR.COM, SATUI – Pelaku penganiayaan, Syahrani alias Isah (50) bersaman keluarga, didampingi LSM Dewan Adat Dayak (DAD) Satui menyerahkan diri ke Polsek Satui sekitar pukul 19.30 wita, Senin (25/9/2023).
Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu, pada saat melaksanakan giat OPERASI SIKAT INTAN II 2023 diwilayah hukum Polsek Satui langsung mengamankan pelaku, Isah.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, turut diamankan parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korbannya, Syaiful Anwar (38) warga Gg Pelita Rt.07 Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Dijelaskan Iptu Jonser Sinaga, pada hari Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 11.00 Wita, telah terjadi dugaan tindak pidana Penganiaayaan di Jalan Propinsi km 165 Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui, Kabupqaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan atau tepatnya di depan warung makan bakso Gajah Mungkur.
“Pada awalnya korban Ipul mendatangi pelaku Syahrani yang sedang mendorong gerobak dagangannya untuk bejual,setelah itu keduanya cek-cok adu mulut dan pelaku lalu mengambil senjata tajam jenis parang dan langsung mengayunkan parang tersebut kearah korban dan korban terkena di bagian kepala atas dan pinggang sebelah kiri bagian belakang,” bebernya.
Setelah itu korban langsung di larikan ke klinik guna pengobatan lebih lanjut. Sedangkan pelaku melarikan diri.
Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kepolsek Satui guna proses lebih lanjut.