WARTABANJAR.COM – Kemendikbudristek adalah untuk menambah kuantitas tunjangan profesi guru di Indonesia seiring dengan pengesahan pagu anggaran 2024.
Rencananya, adanya penambahan tunjangan profesi guru senilai satu kali gaji pokok yang dikalikan 12 bulan.
Penambahan tunjangan lainnya sebesar Rp 250 ribu yang dikalikan 12 bulan, dan tunjangan khusus senilai satu kali gaji yang dikalikan 12 bulan namun dengan syarat khusus yang menyertai.
Baca Juga
Tim Gabungan Ringkus Pelaku Pembunuhan di Kelayan B
Berdasarkan Surat Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR Nomor B/11091/AG.05.02/09/2023 tanggal 11 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Pembahasan RUU APBN 2024.
Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperoleh pagu definitif tahun 2024 sebesar Rp98,98 triliun.
Melihat adanya kenaikan pagu tersebut, diharapkan Kemendikbudristek bisa memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia secara signifikan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim membahas penyesuaian RKA K/L TA 2024 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (14/9/2023).
“Kinerja Kemendikbud saat ini sudah baik, yang kita harapkan, dalam waktu yang tersisa dalam satu tahun ini, harus ada legacy yang ditinggalkan. Artinya, (legacy) ini harus benar-benar dirasakan langsung kepada stakeholder pendidikan, baik itu siswa, pelaku pendidikan, tenaga kependidikan. Juga, tentunya, semakin meningkatkan angka partisipasi kasar sekolah maupun kuliah itu cepat meningkat,” ungkap Dede.