Dapat Sanksi Komdis PSSI, Persija Ingatkan Jakmania Hindari 11 Tindakan ini

    WARTABANJAR.COMPersija Jakarta terkena sanksi denda Rp 25 juta berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada Jumat, 28 Juli 2023.

    Melalui situs resmi Persija meminta suporter yang disebut Jakmania menghindari 11 tindakan suporter berujung sanksi untuk klub.

    Manajemen Persija sangat berharap dari 11 tindakan itu tak satu pun dilakukan oleh suporter setianya, the Jakmania.

    Berikut 11 tingkah laku buruk suporter yang dapat berujung sanksi untuk Persija:

    1. Kekerasan kepada orang atau objek tertentu

    Sanksi:

    Sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung daripada akibat yang ditimbulkan/beratnya pelanggaran.

    Baca Juga

    Pekerja Pingsan di Atas Menara di Jalan Kolonel Sugiono Banjarmasin

    1. Penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran (kembang api, petasan, bom asap (smoke bomb), suar (flare), dan sebagainya)

    Sanksi:

    -Sekurang-kurangnya Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu sampai lima kali penyalaan;

    -Sekurang-kurangnya Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) untuk enam sampai sepuluh kali penyalaan;

    -Sekurang-kurangnya Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) untuk di atas sepuluh kali penyalaan.

    1. Penggunaan alat laser

    Sanksi:

    Sekurang-kurangnya Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk setiap kali alat laser digunakan.

    1. Pelemparan misil (benda-benda)

    Sanksi:

    Sekurang-kurangnya Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

    1. Menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun (secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung)

    Sanksi:

    Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per objek yang dapat dibuktikan yang dipakai untuk menampilkan slogan (maksimal lima).

    1. Menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan

    Sanksi:

    Sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung daripada akibat yang ditimbulkan/beratnya pelanggaran.

    1. Memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana
    Baca Juga :   Jalannya Laga Arsenal vs Man City, Hasil Seri Bawa City Kembali ke Puncak Klasemen

    Sanksi:

    -Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk satu orang yang memasuki lapangan permainan.

    -Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk dua sampai lima orang yang memasuki lapangan permainan.

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI