WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin bersama Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 melakukan tes wawancara rekrutmen enumerator (tim pengumpul data), Kamis (13/7/2023).
Tes wawancara dilaksanakan di di aula The Winners Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Peserta yang mengikuti tahapan wawancara berjumlah lebih dari 84 orang dari berbagai latar belakang pendidikan kesehatan mulai perawat, kesling, bidan, gizi, kesmas dan analisa kesehatan yang berdomisili di Banjarmasin.
Enumerator merupakan petugas pengumpul data yang melaksanakan bagian mulai dari penghitungan dan pencatatan.
Selain itu, enumerator juga bertugas membantu responden dalam menjawab pertanyaan dan mengisi kuesioner.
Enumerator biasanya bertugas untuk menggali dan mengolah data untuk tujuan tertentu.
Metode pencarian datanya pun beragam, baik secara langsung bertemu dengan responden maupun secara tidak langsung via online atau telepon.
Ketika data yang diperlukan telah terkumpul, enumerator memiliki tanggung jawab untuk menyerahkan hasilnya ke instansi maupun lembaga terkait.
Selain itu, enumerator juga bertugas untuk meninjau data yang terkumpul dan memastikan jika data tersebut sudah benar dan akurat.
Selanjutnya peserta yang telah diterima akan dibentuk menjadi 1 tim terdiri dari 4 orang enumerator dan memiliki tugas dan kewajiban sebagai berikut :
- Berkoordinasi dengan aparat pemerintahan setempat untuk perijinan dan penyiapan lapangan
- Bersama dengan kader melakukan updating rumah tangga sebelum pengumpulan data
- Melakukan pengumpulan data
- Memberikan contoh pengukuran antropometri yang sesuai SoP kepada kader penunjuk jalan
- Memeriksa kelengkapan pengisian seluruh kuesioner (editing dan coding)
- Melakukan entry data, mengirimkan, dan melaporkan hasil pengumpulan data ke PJT Kabupaten/ kota
- Berkoordinasi dengan PJT Kabupaten/ kota dalam pengiriman soft file hasil entry data ke Tim Manajemen Data Pusat
- Berkoordinasi dengan PJT Kabupaten/ kota dalam mengisi web laporan kemajuan pengumpulan data dan pengiriman hasil entri data
- Melakukan konsultasi ke PJT Kabupaten/ kota terkait permasalahan yang belum atau tidak dapat diatasi di lapangan. (edj/*)
Editor: Erna Djedi