WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri menyatakan terjadi penurunan tingkat kejahatan periode 5-6 Juli 2023.
Berdasarkan data, penurunan kejahatan mencapai 3,89%.
“Secara umum tren gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 78 kasus atau 3,89%, yaitu pada hari Rabu, 5 Juli 2023 sebanyak 2.006 kejadian dan pada hari Kamis, 6 Juli 2023 sebanyak 1.928 kejadian,” jelas Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Nurul Azizah, Jumat (7/7/2023).
Menurut Kabagpenum, data menunjukkan kejadian pencurian dengan pemberatan (Curat) mencapai 195 kasus, narkotika 129 kasus, Curanmor 63 kasus, judi 5 kasus, dan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) 16 kasus.
Baca juga: Uang Palsu di Martapura, Polisi Tegaskan Pidana Murni, Korban Tak Bisa Cabut Laporan







