Sempat Dipecat Firli Bahuri, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Dirdik KPK

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Endar mengonfirmasi, pihaknya akan menemui pimpinan KPK dan disambut sebagai Direktur Penyelidikan pada Rabu (5/7/2023) sore.

    Sebelumnya Brigjen Pol Endar Priantoro dipecat oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

    Endar Priantono tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.15 WIB.

    Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

    Dikatakannya, Endar kembali bertugas berdasarkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan bulan lalu.

    “Benar kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” ujar Ali Fikri, kemarin.

    Ali mengatakan, kembalinya Endar bertugas sebagai Dirdik KPK diharapkan bisa menjaga sinergi antar-institusi penegak hukum.

    Dikatakannya, kembalinya Endar dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar-penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Polri Kembali Tegaskan Kesiapan Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak, Lusa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI