WARTABANJAR.COM – Kepolisian kembali terapkan tilang manual karena tingginya tingkat pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor di wilayah Sidoarjo.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, dikutip wartabanjar Sabtu (21/5/23).
“Tilang manual kembali diberlakukan karena tingkat pelanggaran lalu lintas meningkat. Karena tidak terekam kamera ETLE, akhirnya sistem penindakan melalui tilang manual kembali diberlakukan,” jelas Kapolres dilansir dari laman sindonews.
Baca Juga
UAS Diberi Jaguar oleh Pengusaha Batu Bara Asal Binuang
Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menambahkan, dengan kembali diberlakukannya sistem penindakan tilang manual pengendara diharapkan taat aturan.
Pengendara kendaraan bermotor di Sidoarjo bisa lebih taat lagi dalam berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran di jalan raya.(aqu/rls)
Editor Restu