Belum Ada Parpol Daftarkan Bakal Calon DPR RI di Hari Pertama Pendaftaran

    WARTABANJAR.COM – Belum ada partai politik (parpol) peserta Pemilu yang menyerahkan daftar bakal calon anggota DPR RI pada hari pertama pendaftaran di Jakarta, Senin (1/5/2023).

    “Hari ini, belum ada partai politik tingkat pusat yang menyerahkan daftar bakal calon anggota DPR RI kepada KPU RI,” kata Anggota KPU RI Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/5/2023).

    Sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, Senin, KPU RI telah membuka pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di Ruang Sidang Utama, KPU RI, Jakarta.

    Baca Juga

    5 Pria Keliling Tabalong Pakai Mobil Minta Sumbangan Masjid

    Masyarakat pun dapat memantau pendaftaran tersebut secara daring melalui kanal YouTube KPU RI. Namun, hingga pukul 16.00 WIB, tidak ada satu pun partai politik tampak hadir di Ruang Sidang Utama KPU RI yang berada di lantai dua itu.

    Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU RI Eberta Kawima telah menyampaikan seluruh jajaran KPU mulai dari tingkat pusat hingga daerah siap menerima pendaftaran bakal caleg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, serta calon anggota DPD untuk Pemilu 2024.

    “Bukan hanya di KPU RI, di tanggal yang sama juga karena memang dilaksanakan serentak se-Indonesia, jajaran kami yang ada di KPU provinsi dan KPU kabupaten dan kota, ada 38 provinsi dan 514 kabupaten dan kota. Semua siap-siap melaksanakan hal yang sama, semua siap menerima tamu (partai politik yang akan mendaftar),” kata Eberta.

    Sebelumnya, KPU RI telah mengumumkan penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota, serta calon anggota DPD untuk Pemilu 2024 dilaksanakan pada 1-14 Mei 2023.

    Baca Juga :   TNI Kerahkan Alat Utama Sistem Senjata untuk Amankan Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI