WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Tidak tahan dengan kelakuan pasangan yang keluar masuk rumah kos, warga Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, akhirnya bertindak.
Warga pun melapor tindakan pasangan lain yang sering keluar masuk rumah kos hingga larut malam.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Dankar) Kabupaten Tala langsung meluncur ke lokasi.
Salah satu rumah kos di kawasan Pelaihari, Kelurahan Angsau, dianggap meresahkan warga sering keluar masuk tamu laki laki hingga larut malam.
Sidak dilakukan oleh warga setempat bersama Anggota Satpolpp dan Damkar Tala.
Ternyata, warga sudah mengintai sejak lama dan baru tadi malam di sidak.
Mereka langsung diamankan dibawa ke kantor Satpol PP dan Damkar Tala Selasa 18 April 2023 dini hari Pukul 00.35 Wita.
Pengelola usaha rumah kos didampingi Ketua RT setempat juga hadir pada saat kejadian dan diminta untuk ke Kantor Satpolpp dan Damkar Tala untuk dimintai keterangan terkait kejadian di atas.
Geram dengan perbuatan para pasangan itu, pengelola rumah kos meminta penyewa untuk mengosongkan dan meninggalkan rumah kos.
Kasatpol PP dan Damkar Talan, M Kusri, mengimbau Kepada seluruh pemilik Usaha Rumah Kost khususnya di kabupaten Tanah laut, agar melaporkan data penghuni yang menyewa Kepada ketua RT setempat.
“Para pemilik juga wajib mengawasi kegiatan dari penghuni dan menegur apabila ada kegiatan atau aktivitas yang mengarah kepada asusila dan menganggu ketertiban umum,” tegas Kasatpol PP. (edj)