Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Diperiksa KPK, Ruangannya Sempat Digeledah, Ini Kasusnya

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019, pada Senin (10/4/2023).

Prasetyo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia pun telah memenuhi panggilan KPK.

“Pemeriksaan atas nama Prasetyo Edi M (Ketua DPRD DKI Jakarta),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.

Belum diketahui materi yang hendak didalami tim penyidik KPK terhadap Prasetyo.

Sementara itu, melalui akun Instagram @prasetyoedimarsudi, ia terlihat membawa satu map yang tidak diketahui isinya.

Prasetyo menyatakan kehadirannya di KPK dalam rangka mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Baca juga: AWAS! Paman Birin Peringatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

“Seperti pagi hari ini (10/4) saya datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019,” kata Prasetyo.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah memeriksa sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD DKI Jakarta.