WARTABANJAR.COM, KUALA KAPUAS – Komplotan pelaku Gendam yang beraksi di Jalan Kalimantan, tepatnya di depan kantor PLN Kapuas, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, berhasil digulung polisi.
Kejadian yang terjadi pada Senin tanggal 6 Maret 2023 sekitar pukul 16.30 WIB lalu itu, dengan modus berpura-pura menanyakan alamat kepada korbanya CL (33), pelaku berhasil melucuti perhiasan emas yang dipakai oleh korban.
Setelah berhasil melancarkan aksinya, lalu para pelaku melarikan diri ke Jawa Timur.
Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto membenarkan adanya tindak Pidana Penipuan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dengan modus Gendam yang terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas.
Kedua Pelaku yang berinisial SU (54) warga Dusun Karanglo RT. 003 RW. 009 Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, dan AG (36) warga Dusun Karanglo RT. 002 RW. 010 Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
Baca juga: Pemprov DKI Haruskan Pengunjung Tempat Hiburan Malam Berpakaian Sopan
Kasatreskrim Polres Kapuas Iyudi Hartanto mengungkapkan, kedua pelaku berhasil diamankan di Wilayah Kabupaten Pasuruan dari dua tempat berbeda oleh personel Resmob Polres Kapuas dan Polsek Selat di backup aparat kepolisian Polres Pasuruan, pada Selasa 21 Maret 2023 lalu.
Sebelum mengamankan kedua pelaku, polisi sudah terlebih dahulu menangkap pelaku berinisial AI (39) pada Rabu 15 Maret 2023 di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.