WARTABANJAR.COM, DENPASAR – Hari Raya Nyepi tahun baru Caka 1945 yang akan dilaksanakan pada Rabu 22 Maret 2023 bertepatan awal Ramadhan dan pelaksanaan shalat Tarawih pertama umat Islam.
Sebagaimana diketahui, pada saat perayaan Nyepi seluruh kegiatan di Bali dibatasi bahkan transportasi seperti pesawat dan penyeberangan dihentikan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, mengimbau kepada umat Muslim untuk melaksanakan salat Tarawih di rumah atau mushala terdekat dengan berjalan kaki.
Selain itu, karena bersamaan dengan Nyepi, maka aktivitas dengan menggunakan pengeras suara juga tidak diperkenankan.
Baca juga: Lantik 51 Kades, Zairullah Sebut Kepala Desa Adalah ‘Bupati’ Sesungguhnya
Kepala Lingkungan Desa Adat Seminyak, I Wayan Sunarta, mengatakan pelaksanaan Salat Tarawih sesuai dengan kebijakan masing-masing Desa Adat.
Wayan Sunarta menjelaskan, sudah mendapatkan himbauan dari kecamatan melalui Desa Adat, untuk melaksanakan koordinasi.
Terutama dengan banjar yang mempunyai mushala.
“Umat Muslim diperbolehkan melaksanakan Salat Tarawih jika jarak dari rumah ke Mushola atau Masjid berjarak 500 meter,” kata Wayan Sunarta, Senin, 20 Maret 2023.
Pelaksanaan Salat Tarawih, kata Wayan Sunarta, sesuai dengan kebijakan masing-masing Desa Adat.
“Jika tidak ada mushala di dekat kita, jadi dianjurkan untuk Salat Tarawih di rumah,” imbuhnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi