WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penggerebekan tempat judi di Jalan Belitung, Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, oleh Polda Kalsel masih menjadi perbicangan warga.
Diperoleh informasi tempat judi tersebut dikelola oleh seorang diduga warga keturunan dengan panggilan ‘Koh’ dengan inisial nama A.
Namun untuk memastikan kebenaran Koh A ini adalah pengelola tempat judi yang digerebek, wartabanjar.com masih mencoba konfirmasi dengan pihak Polda Kalsel.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Kalsel menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi wadah judi di jalan Belitung Darat, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Minggu (12/3/2023).
setidaknya ada sekitar 80 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian dalam giat tersebut.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, Kompol Reza Baramantya membenarkan akan adanya kejadian tersebut.
“Benar, ada penggerebakan judi dadu dan sabung ayam di tempat tersebut,” Kompol Reza. (dyn)
Editor: Erna Djedi