Penjelasan Polda Kalsel Terkait Penggerebekan Rumah Judi di Jalan Belitung


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebuah rumah judi di kawasan Jalan Belitung, Banjarmasin Baratm digerebek polisi.

    Polisi membenarkankan adanya penggerebekan yag dilakukan pada Minggu (12/3/2023) sore tersebut.

    Penggerebekan dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan.

    Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, Kompol Reza Bramantya, membenarkan telah mengamankan puluhan orang dari tempat judi tersebut.

    “Sebanyak 80 orang, dibawa ke Mapolda untuk dilakukan pendataan,” ujarnya, Senin (13/3).

    Puluhan irang yang dibawa tersebut, terdiri dari laki-laki dan perempuan.

    “Mereka yang ada di lokasi langsung dibawa,” lanjut dia.

    Baca juga: VIRAL! Penggerebekan Diduga Tempat Judi di Belitung, Polisi Bawa Truk

    Disebutkan juga, petugas juga membawa sejumlah barang bukti yang merupakan alat untuk permainan judi.

    Barang bukti yang dibawa tersebut, lapak judi dadu serta arena untuk sabung ayam.

    Menurut Kompol Reza, pihaknya juga melakukan penyelidikan dan sudah memeriksa beberapa orang saksi terkait pemilik tempat judi.

    Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah digerebek di kawasan Jalan Belitung diduga sebagai rumah perjudian.

    Menurut keterangan warga yang ada di sekitar lokasi kejadian, saat itu dirinya sedang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

    Kemudian melihat banyak anggota polisi yang berdatangan ke rumah tersebut.

    “Saya juga tidak tahu informasi pastinya seperti apa. Tapi yang saya lihat banyak polisi yang datang kemudian masuk ke rumah tersebut,” ujar warga yang tidak bersedia disebutkan namanya itu, kepada wartabanjar.com, di sekitaran lokasi kejadian, Minggu (12/3) malam. (dyn)

    Baca Juga :   BREAKING NEWS: Api Berkobar di Bawahan Selan Depan RS Danau Salak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI