Minta Rokok, Warga Sungai Andai Banjarmasin Diamankan Polisi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Utara mengamankan seorang pria, terduga pelaku penganiayaan terhadap anak, yang terjadi di Jalan Kruing VIII, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

    Pria tersebut adalah WR (22), warga Jalan Padat Karya, Blok Zamrud 3 Rt 56 Rw 04, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, yang diamankan pada Jumat (3/3) yang lalu.

    WR diamankan lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap AZ (16), warga Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

    Baca Juga

    Viral Wanita Diduga Dipaksa Bunuh Diri oleh Pacar

    Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, malalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno memaparkan, kejadian tersebut bermula pada saat korban sedang bermain handhpone di didepan rumah, pada Selasa (28/2) yang lalu.

    Kemudian pelaku pun datang, dengan maksud ingin meminjam handphone kepada saksi AN. Akan tetapi, saat pelaku melihat AZ, pelaku pun mendatangi korban, dan meminta rokok kepada korban.

    Lalu, korban pun memberikan rokok yang sedang dihisapnya, dan setelah pelaku menghisap roko tersebut, korban pun mengambil lagi rokok tersebut sembari berkata ‘Beli rokok aja ngutang, diminta lagi’.

    Mendengar hal tersebut, pelaku pun tersinggung, dan langsung memukul korban sebanyak satu kali.

    Selanjutnya, korban pun keluar rumah sambil menantang korban, lalu menyuruh korban keluar rumah untuk berkelahi.

    “Tapi korban menolaknya sambil meminta maaf kepada pelaku. Namun pelaku malah mendekati korban yg berada didepan pintu dan memukul korban lagi dengan tangan kosong dan mengenai bagian belakang kepala,” ujar Kanit Reskrim, senin (6/3).

    Baca Juga :   BREAKING NEWS H Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman di Nomor Urut 1 dan Hj Raudatul Jannah-H Akhmad Rozanie di Nomor Urut 2 di Pilgub Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI