Viral! Korban Curanmor Jadi Tersangka Setelah Pencurinya Tewas Dihakimi Massa

    WARTABANJAR.COM, PALEMBANG – Sebuah video beredar di media sosial saat polisi melakukan konferensi pers kasus tewasnya seorang pelaku pencurian.

    Dalam video itu, tampak seorang polisi menanyakan kepada seorang pemuda mengenakan baju tahanan perihal kasus yang menjeratnya.

    “Kenapa sampai Anda memukul atau menganiaya saudara Eko yang mengambil motor saudara,” ujar polisi ini kemudian mengarahkan mikrofon kepada si pemuda itu.

    Pemuda itu pun menjawab dirinya kesal karena motornya dicuri.

    Video ini di antaranya dibagikan akun @mimi.julid.

    Netizen pun ramai memberikan respons atas unggahan ini.

    “Untuk para korban sebaiknya ikhlas dan pasrah…curanmor adalah raja yang harus dilindungi😂😂😂 #hidupcuranmor 🙌🙌,” tulis seorang netizen.

    “Viralkan aja kalo model gini, pak pol kog yo tetep aja ndak belajar dr pengalaman ..di lapori sepeda ilang paling cuma di BAP aja, giliran kita mempertahankan diri di tersangka kan, terus gimana maunya?,” tulis netizen lainnya.

    “Wajib piralkan ini, ko polisi kan harusnya mengedapkan azas praduga tak bersalah jangan asal main tuduh aja. Masa polisi buta huruf? Itu motor ada surat²nya, sesuaikan dgn KTP atau minimal tanya rt/rw dari orang tersebut dimana dia tinggal, kalau dikatakan bodoh pasti ga mau!!!” kata yang lainnya.

    Banyak lagi netizen memberikan komentar yang sebagian besar menyayangkan.

    Namun ada juga yang memberikan pembelaan terhadap tindakan polisi ini.

    “Makanya ada tu namanya Jangan main hakim sndiri. Kalo emang ada yang curi motor serahkan ke pihak yang berwajib Jangan malah gebukin pencurinya ampe hilang nyawa. Yailah Jadi tersangka. Lu bunuh orang. Gw tau sih itu membela diri. Tapi ga ampe mati juga kali orangnya. Apa gunanya Kita masyarakat punya bapak aparat polisi. Bukan membela yang curi ya. Tapi coba pake logika deh. :),” tulis seorang netizen.

    Baca Juga :   MPR RI Akan Undang Keluarga Soeharto dan Gus Dur untuk Jalin Rekonsiliasi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI