Viral Dirjen Pajak Suryo Utomo Punya Clob Moge, Sri Mulyani: Dapat Secara Halalpun Jangan Dipamerkan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Buntut meluasnya kasus Rafael Alun Trisambodo yang keluarganya memiliki gaya hidup mewah, serta ditemukannya kejanggalan dari harta pegawai pajak golongan III tersebut. Warganet kembali dihebohkan dengan berita dan foto Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP. Sontak hal ini membuat publik meradang.

    Kondisi itu membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga naik darah dan memerintahkan pembubaran klub atau komunitas motor gede (moge), Belasting Rijder DJP, yang beranggotakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk segera dibubarkan.

    Sebagai informasi, Belasting Rijder berasal dari Bahasa Belanda dengan Belasting yang berarti pajak dan Rijder yang berarti pengendara.

    BACA JUGA :Rafael Alun Trisambodo Ternyata Tidak Bisa Mengundurkan Diri sebagai ASN, Begini Aturannya

    Sri Mulyani mengaku terus memantau situasi pasca-terkuaknya fenomena gaya hidup mewah pegawai pajak. Jika terus dibiarkan, maka bisa menggerus kepercayaan publik pada institusi DJP.

    “Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub Belasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” tulis Sri Mulyani di akun Instagramnya, Minggu (26/2/2023).

    Melihat fenomena klub motor dengan unggahan tunggangan mewah sebagaimana diperlihatkan Dirjen Pajak Suryo Utomo, Sri Mulyani meminta anak buahnya menjelaskan soal asal muasal kekayaannya kepada publik.

    “Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” ucap Sri Mulyani.

    Minta klub motor dibubarkan

    Bahkan selain meminta Dirjen Pajak melakukan klarifikasi ke publik, Sri Mulyani juga menginstruksikan klub motor Belasting Rijder dibubarkan karena terindikasi menjadi cerminan gaya hidup berlebihan beberapa pegawai pajak.

    “Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” tegas Sri Mulyani.

    Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut, meski moge maupun aset lainnya didapatkan dengan cara yang halal sekalipun, sebagai PNS DJP, sebaiknya hal-hal berbau mewah tersebut tak dipertontonkan ke masyarakat yang jadi pembayar pajak.

    BACA JUGA :BREAKING NEWS : Rafael Alun Trisambodo Mundur sebagai Pejabat Pajak dan ASN

    “Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” ungkap Sri Mulyani.

    Dirinya berkali-kali menegaskan, pegawai DJP maupun keluarganya dilarang mempertontonkan gaya hidup mewah, karena bisa mencedarai rakyat yang menggaji mereka dengan nominal sangat tinggi.

    “Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” ungkap Sri Mulyani.

    Moge Dirjen Pajak Viral

    Sebelumnya, beredar luas beberapa unggahan Dirjen Pajak maupun para pegawai DJP yang mengendarai motor gede.

    Video maupun foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendari moge beredar luas di akun Twitter, Youtube, Facebook, dan Instagram.

    Bahkan dalam foto yang tersebar di lini masa, Suryo Utomo tak mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak mengenakan kelengkapan wajib berupa helm.

    Para PNS Ditjen Pajak penyuka motor, termasuk moge, diketahui tergabung dalam komunitas bernama Belasting Rijder. Seperti dilihat Instagram, Belasting Rijder juga memiliki beberapa cabang di sejumlah daerah.

    Belasting Rijder sendiri merupakan Bahasa Belanda. Belasting bermakna pajak, sementara rijder berarti pengendara. Sehingga secara harfiah blasting rijder memiliki arti pengendara pajak.

    Para anggota komunitas ini diketahui adalah para pegawai pajak, hal ini bisa dilihat dari profil penggunggah foto maupun para akun yang ikut meramaikan dengan berkomentar.

    Namun saat kembali dipantau di Instagram pada Minggu (26/2/2023), beberapa akun IG Belasting Rijder diketahui sudah menghapus semua unggahannya, termasuk salah satunya yang memposting Dirjen Pajak yang tengah mengendarai moge.

    Beberapa pengikut (follower) maupun yang mengikuti (following) juga tampak sudah 0 alias kosong. Sementara akun lain komunitas Belasting Rijder di salah satu provinsi juga sudah diprivat sehingga tak lagi bisa dilihat.

    Namun sebelum beberapa akun maupun postingan lenyap, foto-foto Dirjen Pajak maupun aktivitas sunmori pegawai DJP dengan moge sudah keburu beredar luas ke dunia maya.

    Jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dirjen Pajak Suryo Utomo diketahui memang memiliki moge Harley Davidson.

    Tunggangan lainnya orang nomor satu di DJP yang terbilang mewah lainnya antara lain Jeep Cherook

    Masih menurut LHKPN, Suryo Utomo memiliki harta kekayaan senilai Rp 14.452.944.568. Kekayaan ini bahkan jauh di bawah Rafael Alun Trisambodo, PNS eselon III DJP, yang jabatanya jauh di bawah Dirjen Pajak.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    Editor : DTM


    Baca Juga :   Kalsel Waspada Banjir Hingga Akhir November

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI