Hari Raya Nyepi 14 Maret 2021, Polresta Denpasar Perketat Keamanan di Tempat Wisata Bali

    WARTABANJAR.COM, DENPASAR-Polresta Denpasar beserta personel gabungan memperketat pengamanan daerah wisata di wilayah Kota Denpasar, Bali selama pelaksanaan hari raya suci Nyepi Tahun Saka 1943 yang jatuh pada Minggu (14/3/2021).  

    “Secara SOP kami tetap melakukan pengamanan secara standar dengan mengerahkan personel gabungan, dari Polda Bali hingga jajaran Polsek sebanyak 2.000 lebih personel,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Kamis (11/3/2021).

    Ia mengatakan selama pengamanan, satgas operasi yustisi tetap bertugas dan menindak apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

    Pengamanan ketat dilakukan di wilayah hukum Polresta Denpasar yaitu daerah Kuta dan Kuta Selatan.  

    “Tempat wisata dan tempat hiburan malam tetap disasar untuk dilakukan pengamanan. Kita tetap aktif mengadakan yustisi apabila ada masyarakat yang melanggar aturan tetap kita tindak tegas. Karena infonya kan diperpanjang lagi (Nyepinya), otomatis personel kami siagakan juga,” katanya.  

    Kapolresta mengatakan kalau sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) setempat, terkait pembatasan kegiatan masyarakat.

    Salah satunya peniadaan pengarakan ogoh-ogoh.  

    Pembatasan tersebut di antaranya untuk jumlah peserta yang ikut dalam setiap prosesi pelaksanaan Hari Raya Nyepi paling banyak 50 orang.

    Lalu, dilarang memakai/membunyikan petasan atau sejenisnya.  

    Sebelumnya, PHDI dan MDA Bali mengeluarkan surat edaran bersama tentang pelaksanaan rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943 (2021).

    Baca Juga :   Jangan Tunggu Viral! Kapolri Instruksikan Kapolda Hingga Kapolres Bikin Akun Medsos

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI