WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Tim gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Tanah Laut bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat menyisir warung malam di Kecamatan Bati Bati.
Kegiatan gelar Operasi Razia Pengendalian dan Penindakan Penyakit Masyarakat ini, digelar Rabu (8/2/2023) malam.
“Operasi razia dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, diawali adanya aduan dari Masyarakat tentang keberadaan warung malam yang berlokasi di Kecamatan Bati bati,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri, dikutip wartabanjar.com Kamis (9/2)
Petugas mengeledah satu persatu jok motor maupun mobil untuk mengantisipasi adanya barang terlarang ,sajam,miras dan obat terlarang.
Bersamaan dengan kegiatan ini BNNK Tanah Laut melakukan deteksi dini test urine di tempat.
Hasil test urine dari 21 orang yang di tes, terdapat dua orang yang positif amphetamine (sabu), selebihnya negatif.
Pelaku diamankan Petugas BNNK Tanah Laut untuk proses lebih lanjut.
Dikatakan Kasatpol PP dan Damkar Tala, pemilik warung akan dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
“Tujuannya, tidak lain untuk mencegah terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum, pemilik warung wajib mentaati aturan yang berlaku,” tegasnya.
Terutama, tekan Kusri, terkait batasan jam buka dan melarang kegiatan pengunjung yang dapat merugikan orang lain. (edj)