Bupati Imbau Wajib Pajak Lapor SPT

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Bupati HM Zairullah Azhar mengimbau masyarakat Tanah Bumbu yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara tepat waktu.

    “Segera laporkan SPT sebelum akhir Maret 2023 untuk wajib pajak yang sifatnya pribadi, dan sebelum April untuk wajib pajak badan usaha,” Imbau Bupati, Selasa (7/2) lalu di Batulicin.

    Pria yang juga menjabat Ketua Fornas LKSA itu juga mengajak para wajib pajak melakukan pemadanan atau validasi NIK dan NPWP pada profil DJPOnline sebelum melaporkan SPT.

    Tujuan validasi tersebut untuk memudahkan proses peralihan digunakannya NIK untuk mengganti NPWP.

    Kepatuhan dalam membayar dan melaporkan pajak, sebut Zairullah merupakan bagian dari mendukung pembangunan di Bumi Bersujud Tanah Bumbu.

    Dalam kesempatan itu, Zairullah juga menyatakan dukungannya terhadap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batulicin menuju zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    “Saya Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar mendukung sepenuhnya KPP Pratama Batulicin menuju Kantor pelayanan yang berintegritas, inisiatif, santun, dan akuntabel, untuk mewujudkan KPP Pratama Batulicin sebagai Zona Integritas WBBM ” ucap Bupati saat menerima kunjungan KPP Pratama Batulicin di Kantor Bupati. (ddi)

    Baca Juga : BPBD Kabupaten Banjar Salurkan Bantuan Logistik ke Dapur Umum Desa Terdampak Banjir

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   APK yang Masih Bertebaran di Banjarmasin Dibersihkan Bawaslu dan Personel Gabungan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI