WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Bupati HM Zairullah Azhar mengimbau masyarakat Tanah Bumbu yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara tepat waktu.
“Segera laporkan SPT sebelum akhir Maret 2023 untuk wajib pajak yang sifatnya pribadi, dan sebelum April untuk wajib pajak badan usaha,” Imbau Bupati, Selasa (7/2) lalu di Batulicin.
Pria yang juga menjabat Ketua Fornas LKSA itu juga mengajak para wajib pajak melakukan pemadanan atau validasi NIK dan NPWP pada profil DJPOnline sebelum melaporkan SPT.
Tujuan validasi tersebut untuk memudahkan proses peralihan digunakannya NIK untuk mengganti NPWP.
Kepatuhan dalam membayar dan melaporkan pajak, sebut Zairullah merupakan bagian dari mendukung pembangunan di Bumi Bersujud Tanah Bumbu.







