WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Sebanyak dua pasangan bukan muhrim berhasil diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut.
Kedua pasangan bukan muhrim itu, diamankan saat Satpol PP dan Damkar Tala melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah hotel yang berada di Pelaihari, ibu kota Kabupaten Tanah Laut.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, M Kusri, mengatakan Operasi Pekat digelar pada Minggu 5 Februari 2023 pukul 21.00 Wita.
“Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut melaksanakan razia di sejumlah hotel,” ujarnya.
“Sebanyak 2 pasangan diduga pelanggar tindak asusila dijaring dari dua buah hotel di Kota Pelaihari,” lanjut dia.
Operasi digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Tanah Laut No. 7 Tahun 2014 tentang ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Kedua pasangan tersebut, kemudian dibawa ke kantor Satpolpp dan Damkar untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.
Pemilik hotel akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut. (edj)
Editor: Erna Djedi