Viral Mahasiswi ULM Curhat di Media Sosial Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen, Satgas PPKS Beri Tanggapan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Mengonfirmasi terkait curhat seorang mahasiswinya terkait pelecehan seksual yang dialami, Satuan Petugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) angkat bicara.

Sebelumnya, wartabanjar.com telah mencoba mengonfirmasi kepada Ketua Satgas PPKS ULM, Lena Hanifah.

Lena mengatakan pihaknya telah mengimbau agar korban melaporkan kasus tersebut.

“Kami dari Satgas PPKS mengimbau agar korban melapor ke Satgas sekiranya kami dapat menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Lena Hanifa, Rabu (1/2/2023).

Sesuai dengan aturan di Permendikbud No. 30/2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi ia menjelaskan bahwa tugas satgas diantaranya menindaklanjuti jika ada laporan kekerasan seksual.

“Karena jika seperti ini kami tidak dapat memulai investigasi dan pemanggilan terhadap terduga pelaku karena minimnya informasi dan identitas,” jelasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi dengan admin @merdekabekisah.ulm yang juga bagian dari Satgas PPKS menyatakan, apa yang dilakukan oleh oknum tersebut menyalahi kode etik dan dharma perguruan tinggi.