60 Anggota PPS Kota Banjarbaru Dilantik, Ini Harapan Wawali Sartono


    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sebanyak 60 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Banjarmasin menjalani pelantikan dan pengambilam sumpah, Selasa (24/1/2023).

    Ke-60 anggota PPS itu, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat, di Aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru.

    Ke-60 anggota PPS ini akan menjadi salah satu komponen penyelenggara pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada tahun 2024 mendatang.

    Dalam pelantikan ini terlihat hadir Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono yang ikut serta menyaksikan pelantikan menyampaikan, para anggota PPS harus transparan dan bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

    “Jadi harapan kami (Pemerintah Kota Banjarbaru) PPS yang baru saja dilantik ini bisa bekerja dengan profesional, dan PPS bisa melayani dengan baik kepada masyarakat yang ingin memberikan hak suaranya,” kata Wawali.

    Berdasarkan Pasal 19 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, KPU Kota Banjarbaru mempunyai tugas dan wewenang untuk membentuk badan penyenggaraan Adhoc, PPK, PPS dan KPPS pada penyelenggaran Pemilihan Umum dalam wilayah kerjanya.

    Tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini merupakan tahapan yang kedua dari tugas KPU Kota Banjarbaru dalam melaksanakan pembentukan badan penyelenggara Adhoc, setelah sebelumnya pada tanggal 4 Januari 2023 telah membentuk dan melantik Panitia Pemilihan Kecamatan PPK.

    “Untuk anggota PPS dua hari kedepan pada tanggal 26 Januari sudah membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang bekerja selama sebulan. Dan mereka juga akan bertugas untuk sekretariat,” ucapnya Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat.

    Baca Juga :   BREAKING NEWS: Diduga Orang Tenggelam di Muara Aluh-Aluh

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI