BPKP Kalsel Sosialisasikan SPIP, Ternyata Berikut Kegunaannya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Mewujudkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah secara menyeluruh di lingkungan Kantor Wilayah beserta Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, BPKP Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Selasa (27/12) kemarin.

    Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi sekaligus Keynote Speaker.

    Lilik Sujandi mengatakan, SPIP merupakan pengendalian yang sangat komprehensif dan meyeluruh jika membaca peraturan secara lengkap.

    “Ada tiga prinsip yang harus dipedomani yaitu memetakan sejauh mana ruang atau lingkungan pengendaliannya, jangan sampai staf tidak tahu batas ruang pengendaliannya. Memasuki tahun 2023 kepada pegawai dalam level apa pun untuk dapat dipetakan ruang pengendaliannya mencakup apa saja. Yang kedua, Mitigasi Resiko, mengetahui resiko yang dihadapi sehingga dalam mengendalikannya sudah siap dalam penanganannya. Yang ketiga, Komunikasi dan Informasi, kita belum membentuk sistem informasi yang menjadi panduan bagi kita semua,” papar Kakanwil.

    Lanjutnya, dalam membentuk budaya pengawasan yang harus dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh jajaran yang menjadi bagian dalam pemerintahan dengan memiliki perilaku yang baik, dan perlunya membentuk grand design SPIP pada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

    Narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan dihadiri 2 orang pegawai yaitu Ruth Claudya Siahaan dan Faiz Ridho Darmawan.

    Baca Juga :   Oknum ASN dan Honorer Diduga Mesum di Toilet Kantor Dinas PUPR Kota Banjarbaru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI