WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalmantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi SIK MH, mengungkapkan akan memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Barito Kuala (Batola) pada tahun depan (2023).
Hal itu disampaikan Kapolda Kalsel melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Senin (26/12/2022),
didampingi Karo Ops, Karo SDM, Dir Intelkam, Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus, Dir Polair dan Kabid Propam Polda Kalsel.
“Berharap agar di tahun 2023 mendatang, Kabupaten Batola dapat memaksimalkan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE sembari memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat tentang berlalu lintas agar bisa menaati peraturan yang ada,” ujar Kapolda.
Baca juga: Resmikan Dua Mapolsek di Batola, Kapolda Kalsel Ingatkan Personel Jaga Marwah Kepolisian
Tilang elektronik atau E Tilang tahap pertama sudah berlaku sejak 23 Maret 2021.
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini dilakukan secara daring, di mana bagi yang melakukan pelanggaran akan diberitahu melalui e-mail atau dikirim langsung ke rumah.
Dalam kunjungan kerja itu, Kapolda Kalsel melakukan pertemuan dengan Forkopimda Kabupaten Batola, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat.
Sebagai Pejabat baru Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian mohon bimbingan dan bantuan masyarakat Kabupaten Batola.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Forkopimda Kabupaten Batola karena sudah membantu menjaga situasi Kamtibmas yang baik dan aman,” katanya.