WARTABANJAR.COM – Sebuah akun Twitter mengunggah cuitan berupa tangkapan layar berupa daftar nama-nama partai politik peserta pemilu 2024.
Dalam narasinya diklaim bahwa KPU menganulir keputusannya yang sebelumnya telah menetapkan 17 partai menjadi 18 partai peserta pemilu 2024 dengan masuknya partai Ummat.
Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir dari laman resminya pihak KPU tidak menganulir keputusan partai politik yang lolos menjadi peserta pemilu 2024.
Dalam surat elektronik bernomor 18/PL.01.1-Pu/05/2022 KPU menetapkan 17 partai peserta pemilu dan 6 partai lokal Aceh berdasarkan pada pengumuman 14 Desember 2022.
Sementara itu, tangkapan layar yang dibagikan akun Twitter tersebut merupakan undangan kepada partai-partai pendaftar untuk menghadiri rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai plotik calon peserta pemilu 2024.
Daftar tersebut bukanlah pengumuman KPU yang menganulir keputusan partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024.(aqu/kominfo)
Editor Restu