Kapolresta Banjarmasin Periksa Personel Pemegang Senjata dan Amunisinya

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINPolresta Banjarmasin kembali menggelar pemeriksaan kepada personel yang memegang senjata api. Senin (1/3/2021) pagi.

    Kegiatan yang di halaman Mapolresta tersebut langsung dimonitor oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM.

    “Ada sebanyak 61 senjata api beserta amunisinya kita lakukan pemeriksaan, ” terang Kapolresta Banjarmasin.

    Ia juga menjelaskan bahwa pengecekan dan pemeriksaan terhadap personel yang pemegang senpi dinas ini sebagai bentuk pengawasan serta pengendalian guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan.

    “Ini merupakan bentuk upaya pengawasan guna meminimalisir penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum pada personel, ” jelas Kapolresta Banjarmasin.

    Tampak para pemegang senjata api secara bergiliran mengikuti pemeriksaan yang lakukan oleh Sie Propam, Siwas dan Subbag Sarpras Polresta Banjarmasin.

    “Ini merupakan giat lanjutan, yang sebelumnya dilakukan minggu lalu, artinya ini adalah tindakan antisipasi penyalahgunaan senjata api juga amunisinya oleh personel,” papar Kapolresta Banjarmasin.

    Bukan hanya itu, dalam pemeriksaan ini juga dilakukan evaluasi terhadap kondisi, perilaku dan kejiwaan dari para pemegang senjata api tersebut.

    “Kalau ada yang tidak sesuai ataupun masa berlaku Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) sudah habis maka akan kita tarik senjata apinya, dan ini berlaku untuk semua personel, baik itu perwira maupun brigadir, ” tutur Kapolresta Banjarmasin.

    Untuk diketahui dalam pemeriksaan ini ada satu senjata api yang ditarik lantaran masa administrasinya berakhir dan 5 senpi yang dicek dalam keadaan kotor langsung diberikan sanksi hukuman berupa push up. (edj)

    Baca Juga :   Bantuan Kayu Bakar untuk Haul Abah Guru Sekumpul Mulai Berdatangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI