HATI-HATI! Beredar Situs E-VOA Palsu, Sasar WNA Pengguna Visa Elektronik

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ini peringatan bagi mereka yang ingin mengurus visa secara elektronik terutama warga negara asing (WNA).

Karena sekarang bereda situs palsu yang bertujuan meraup rupiah dengan cara tipu-tipu.

Situs palsu pengurusan elektronik visa on arrival (e-VOA) https://www.indonesia-evoa.com muncul di pencarian teratas mesin pencari Google, warga negara asing diminta berhati-hati.

Sebelumnya e-VOA resmi berlaku sejak Kamis (10/11/2022) yang diatur dalam surat edaran Plt Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0764-GR 01.01 tahun 2022.

Selama masa uji coba diberlakukan pada 4-9 November 2022, tercatat 1.719 e-VOA sudah diterbitkan dan 378 WNA pengguna e-VOA sudah masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca juga: Portugal Tim Terakhir Lolos Perempat Final Piala Dunia 2022 Qatar, Berikut Daftar 8 Besar

Sama seperti mekanisme pembayaran e-VOA yang asli, di situs paslu ini orang asing juga bisa melakukan pembayaram melalui mekanisme payment gateway. Ini sudah masuk ranah kejahatan siber.