WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan surat telegram berkaitan dengan antisipasi, penanganan, hingga pencegahan terjadinya banjir dan bencana alam. Telegram ini diterbitkan menyusul adanya peningkatan curah hujan di seluruh wilayah Indonesia.
Telegram penanganan banjir dan bencana alam tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/760/X/OPS.2./2022 tanggal 12 Oktober 2022. Telegram tersebut ditandatangani oleh Asops Kapolri, Irjen Agung Setya.
“Dalam rangka antisipasi secara dini dan guna mengurangi dampak akibat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan lain-lain. Sebagai akibat anomali cuaca, tingginya curah hujan yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia,” tulis pada telegram itu.
Dalam telegram tersebut juga disebutkan arahan kepada seluruh Polda jajaran dalam mengantisipasi banjir hingga bencana. Termaktub sejumlah poin terkait arahan itu.
Poin pertama, melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk melakukan mitigasi.
Hal itu dalam rangka mengurangi dampak akibat bencana, baik terhadap manusia, harta benda, maupun fasilitas umum.
Kemudian, melakukan pengecekan kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana. Keduanya harus dilakukan secara terpadu dengan instansi terkait agar sewaktu-waktu siap dan mudah digerakan.
Selanjutnya, mendirikan posko penanganan banjir di Polres, Polsek yang wilayahnya rawan terjadi bencana banjir.
Posko tersebut harus dilengkapi dengan peralatan SAR yang siap seperti perahu karet, genset, lampu darurat, senter, dan lainnya.