WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen berinisial HW, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polresta Banjarmasin, Jumat (23/9/2022) kemarin, setelah sempat mangkir dalam dua kali pemanggilan.
Diberitakan sebelumnya, HW diketahui warga Banjar Indah Banjarmasin itu, dua kali tidak memenuhi pemanggilan oleh penyidik karena sedang sakit dan hal tersebut diperkuat dengan adanya surat keterangan dokter.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengungkapkan bahwa terlapor sudah menghadiri pemanggilan di Mapolresta Banjarmasin.
“Benar, terlapor sudah menghadiri panggilan dan pemeriksaan,” ucapnya singkat.
Mengenai hasil pemeriksaan, bagaimana status terlapor sekarang, ia menjelaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan.
Terpisah, pelapor Supriadi mempertanyakan surat keterangan sakit yang disampaikan oleh terduga.
“Kami minta penyidik untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka di RS Bhayangkara Polresta Banjarmasin,” pinta korban.
Pelapor juga berharap penyidik Polresta Banjarmasin menahan tersangka.
Ditambahkannya, dia telah melayangkan surat permohonan kepada Kapolresta Banjarmasin untuk tidak diberikan penangguhan penahanan terhadap tersangka.
“Kalau memang kondisi tersangka sudah sehat, kami berharap aparat menahan tersangka, sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan dan tidak memberikan penangguhan penahanan,” harapnya.
Pelapor berkeyakinan penyidik tetap akan menahan tersangka sebelum proses P21.