PUPR Kalsel Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dukung Redistribusi Tanah 2026
Sementara itu, Kepala Seksi Pertanahan, Muhamad Fachmi, menjelaskan rapat koordinasi teknis tersebut memiliki sejumlah tujuan strategis, di antaranya meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antarinstansi, serta menyamakan persepsi terkait kebijakan, mekanisme, dan strategi pelaksanaan redistribusi tanah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kegiatan juga diarahkan untuk mengidentifikasi potensi objek dan subjek redistribusi tanah, kesiapan lokasi, serta kebutuhan dukungan lintas sektor, terutama menyangkut tata ruang, infrastruktur, dan sarana pendukung lainnya.
Menurutnya, identifikasi terhadap berbagai permasalahan dan hambatan juga diperlukan, agar dapat dirumuskan alternatif solusi serta langkah penyelesaian yang tepat.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap sinergi dan komitmen antarinstansi semakin kuat, sehingga rencana tindak lanjut dapat disusun secara konkret untuk mempercepat pelaksanaan redistribusi tanah yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dinas PUPR Kalsel berkomitmen, mendukung pelaksanaan program redistribusi tanah sesuai tugas dan kewenangannya.
Dengan sinergi lintas sektor, program tersebut diharapkan dapat berjalan lebih terintegrasi dan memberikan kontribusi nyata, terhadap pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Wartabanjar.com/*)