WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Upaya menurunkan angka stunting di Kalimantan Selatan, tidak cukup hanya mengandalkan program pemerintah. 

Peran kader desa, ketepatan pendataan, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting, agar penanganan stunting benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan.

Hal itu menjadi salah satu perhatian Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) RI, Ahmad Riza Patria, saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pusat dan Daerah, terkait Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Desa Wilayah Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (05/11/2026).

Riza Patria menegaskan, percepatan penurunan stunting membutuhkan sinergi seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar berbagai program pemerintah tidak berhenti pada perencanaan, tetapi dapat terlaksana secara nyata hingga ke pelosok, terutama bagi masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan ekonomi.

Ia juga mengingatkan arahan Presiden Prabowo Subianto, agar pelaksanaan program pemerintah mengedepankan prinsip tiga T, yakni Terbaik, Terbanyak, dan Tercepat.

Baca Juga: Karhutla di Banjarmasin, Kepala BPBD: Kita Sudah Lama Ingatkan Jangan Main Api

Baca Juga: Pemprov Kalsel Kaji Dua Opsi Lokasi Jembatan Barito II

"Kami ingin memastikan seluruh jajaran dapat mengoordinasikan program percepatan penurunan stunting sebaik mungkin. Mudah-mudahan setelah rakor ini ada peningkatan yang signifikan terkait penurunan stunting," ujarnya.

Sementara Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menyebut capaian Kalimantan Selatan yang sebelumnya meraih penghargaan sebagai provinsi dengan kinerja terbaik dalam penurunan stunting di regional Kalimantan, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan upaya penanganan.

Saat ini, prevalensi stunting di Kalsel masih berada di kisaran 22 persen. Pemerintah daerah pun menargetkan angka tersebut dapat ditekan hingga 14 persen pada 2029.

Galuh mengatakan, salah satu pekerjaan penting yang perlu diperkuat adalah meningkatkan kemampuan kader desa, dalam melakukan pengukuran dan pemantauan tumbuh kembang anak.