PUPRP Tanah Laut Bangun Siring Beton di Pemandian Mekar Banyu Batuah
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) membangun siring perkuatan tebing berbahan cor beton di kawasan Pemandian Mekar Banyu Batuah, Desa Sungai Bakar, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Senin (2/11/2026).
Pembangunan infrastruktur fisik ini ditujukan untuk mengantisipasi bahaya abrasi serta melindungi jembatan dan fasilitas umum di sekitarnya dari ancaman banjir bandang yang kerap meluap dari alur sungai hulu.
Selain difungsikan sebagai penahan erosi dan pelindung jembatan, proyek siring beton ini dirancang mengusung konsep estetika guna mendukung penataan kawasan pariwisata.
Lokasi di sekitar siring nantinya bakal dilengkapi dengan deretan gazebo tempat beristirahat, area kantin atau kafe yang posisinya ditinggikan agar bebas banjir, serta fasilitas pendukung penunjang kenyamanan pengunjung.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPRP Kabupaten Tanah Laut, Ir. Orbit Setiawan Nurcahyo, menjelaskan teknis pengerjaan dan konsep utama dari proyek pembangunan siring tersebut.
"Fondasi siring sudah kita cor. Tinggal melanjutkannya dengan penguatan struktur siring dan perkuatan tebing menggunakan cor beton," ujar Orbit saat ditemui Wartabanjar.com pada acara Coffee Morning di Aula BKPSDM Tanah Laut, Senin (2/11/2026).
Baca Juga Pasokan Listrik Kalselteng Masih Defisit, PLN Percepat Penambahan Daya Jelang Nataru
Baca Juga Ketua PDIP Banjarbaru Koordinasi dengan DPP, Windi: Pengganti Wakil Wali Kota Tergantung Koalisi
Orbit menambahkan, perlindungan terhadap struktur jembatan menjadi prioritas utama mengingat risiko tergerusnya sisi sungai saat debit air melonjak tinggi.
"Konsep ini pertama-tama dibangun untuk melindungi sarana umum yaitu jembatan. Sebab saat banjir bandang, sisi sungai tergerus sehingga membahayakan jembatan. Karena itu perlu ada penguatan agar jembatan aman dan tidak terjadi abrasi lagi," jelasnya.
Mengenai pemanfaatan kawasan setelah pengerjaan fisik selesai, Pemkab Tanah Laut berencana memadukan fungsi perlindungan lingkungan tersebut dengan pengembangan tempat peristirahatan (rest area) di area pemandian.