WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Banjarbaru Windi Novianto terus melakukan konsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengenai pengunduran diri kader, Wartono, sebagai Wakil Wali Kota.

Menurut Wakil Ketua DPRD Banjarbaru tersebut, proses pengisian jabatan Wakil Wali Kota nantinya melibatkan koordinasi delapan partai politik pengusung pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono pada Pilkada 2024.

Partai koalisi harus berkoordinasi untuk menyepakati dua nama calon Wakil Wali Kota yang akan diusulkan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Wartono Mundur dari Jabatan Wakil Walikota Banjarbaru

Baca juga: Gorong-gorong Bolong, Warga Beruntung Jaya Banjarmasin Terancam Kebanjiran Lagi

"Siapa pun dua nama yang terpilih itu harus berdasarkan kesepakatan seluruh partai pengusung," jelasnya.

Windi menegaskan selama belum terbit keputusan pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wartono masih menjabat Wakil Wali Kota Banjarbaru.

Wartono mundur dengan alasan kesehatan.

Mengenai peluang PDI Perjuangan mengusulkan kadernya, Windi menyebut partainya memiliki sejumlah kader yang berpotensial mengisi posisi tersebut.

Ia mengungkapkan dalam rapat koordinasi PDI Perjuangan se-Kalimantan Selatan pada 31 Oktober 2026 yang dihadiri perwakilan DPP, partainya mendapat arahan agar tetap mempertimbangkan kader terbaik untuk diusulkan sebagai calon Wakil Wali Kota Banjarbaru.

Meski demikian, penentuan nama calon tidak bisa dilakukan sepihak. 

Keputusan tetap harus melalui koordinasi dengan DPP serta kesepakatan seluruh partai pengusung. (Wartabanjar.com)