Di wilayah tersebut, petugas memeriksa dua pengguna jalan dan melakukan tes urine. 

Keduanya dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan dan dibawa ke Polres HST untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam kegiatan yang sama, polisi juga mengamankan satu sepeda motor dan satu unit mobil.

Saat memeriksa mobil tersebut, petugas menemukan tiga bilah senjata tajam jenis parang serta dua lembar pelat nomor kendaraan. 

Kendaraan dan barang-barang itu diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Patroli KRYD tersebut melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Lantas, Sat Intelkam, dan Si Propam Polres HST.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolres HST Kompol Antoni Silalahi, Kabag Ops AKP Rojikin, Kasat Intelkam AKP Legiyo, Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani, dan Kasat Narkoba AKP Sutargo.(wartabanjar.com)