Penanganan karhutla yang telah berlangsung lebih dari dua bulan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Polda Kalsel juga memaksimalkan Operasi Aman Nusa, dengan melibatkan sekitar 800 personel hingga akhir Oktober 2026.

Selain pemadaman, penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla terus berjalan. Hingga kegiatan berlangsung, tercatat 23 laporan polisi, terdiri atas 11 perkara yang melibatkan perorangan, dan 12 perkara yang melibatkan korporasi.

Polda Kalsel bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, juga menyiapkan peralatan pencampur dan bahan baku cairan surfaktan, untuk mendukung penanganan kebakaran di kabupaten dan kota.

Gubernur Kalsel soroti lahan terlantar dan kesiapan sumber air
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menyoroti keberadaan lahan terlantar yang berpotensi terbakar saat musim kemarau, terutama di kawasan gambut.

“Sesuai regulasi dan undang-undang, lahan terlantar yang tidak dikerjakan selama lima tahun seharusnya dikuasai atau diambil alih oleh negara. Namun selama ini banyak lahan milik perusahaan atau perseorangan yang dibiarkan terlantar begitu saja. Ketika terjadi kebakaran, pemilik tidak ikut memadamkan dan beban penanganan justru dialihkan kepada Satgas, TNI, Polri, serta relawan,” tegas GUbernur Kalsel Muhidin dalam pernyataan yang disampaikan pada kegiatan tersebut.

Untuk mengantisipasi kebakaran, Pemprov Kalsel mengusulkan percepatan mekanisme pelaporan lahan terlantar kepada pemerintah pusat. Pemerintah provinsi juga menyiapkan strategi teknis, berupa penambahan embung dan kanal air di titik rawan.

Sarana tersebut diharapkan dapat membantu menyediakan pasokan air bagi petugas, sekaligus mendukung pembasahan dan pendinginan lahan gambut yang terbakar.

Muhidin juga mengingatkan masyarakat, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berisiko memicu kebakaran meluas, dan menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan serta aktivitas warga.

Berdasarkan prediksi BMKG yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, musim kemarau diperkirakan berlanjut hingga minggu ketiga November 2026.

Kondisi ini membuat kesiapsiagaan perlu terus ditingkatkan, mulai dari pemantauan titik rawan, penyediaan sumber air, hingga koordinasi antara pemerintah desa, aparat, dan masyarakat.