Sementara dari LR, polisi menyita satu timbangan digital, satu sekop dari sedotan plastik berwarna hitam, satu pak plastik klip, satu pipet kaca, serta dua unit telepon genggam berwarna ungu dan hitam.

Kedua pria beserta barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Tabalong, untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. (wartabanjar.com)