WARTABANJAR.COM, MARTAPURA - Upaya Kabupaten Banjar mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum membuahkan kepastian.

Pemerintah Kabupaten Banjar mengaku masih menunggu jawaban pemerintah pusat, atas pengajuan bantuan yang telah disampaikan, termasuk permohonan Bantuan Presiden (Banpres).

Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Daerah, bertema "Bersama Bersinergi Mewujudkan Kabupaten Banjar Bebas Asap dan Karhutla", di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Martapura, Kamis (08/10/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, mengatakan Pemkab Banjar telah berupaya membangun dukungan dari pemerintah pusat sejak September 2025.

Salah satunya dengan mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk mengajukan permohonan Banpres.

“Data riil dari daerah maupun BNPB sudah kami serahkan secara langsung kepada pihak kementerian,” jelasnya.

Data tersebut menjadi bagian dari pengajuan yang disiapkan Pemkab Banjar, untuk menggambarkan kondisi karhutla di daerah.

Yudi mengatakan, bahan yang disampaikan tidak hanya berupa data kejadian, tetapi juga dilengkapi hasil pemetaan wilayah serta data yang terintegrasi dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Parhan Diduga Tenggelam di Waduk Riam Kanan Banjar, Warga dan Polisi Lakukan Pencarian

Baca Juga: Suling Jadi Agenda Rutin Polsek Banjarbaru Utara, Dua Pekan Sekali Keliling Masjid

Meski berbagai data telah disampaikan, proses pengajuan bantuan tersebut belum menghasilkan jawaban resmi.

“Namun, hingga kini kami masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Di tengah belum adanya kepastian bantuan pusat, Pemkab Banjar tetap melakukan penanganan karhutla, sekaligus melanjutkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Namun, persoalan dukungan anggaran tidak hanya berkaitan dengan pengajuan bantuan. Mekanisme pencairannya juga menjadi perhatian DPRD Banjar.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, menilai daerah perlu memiliki kemampuan untuk bergerak sendiri, ketika dukungan dari jenjang pemerintahan di atasnya belum dapat diandalkan.

“Setelah ditarik benang merahnya, kita harus mandiri dan memikirkan daerah kita sendiri,” tegasnya.