Efisiensi Anggaran Jamkesda, Kadinsos Tala Sebut 71 Ribu Peserta BPJS Dievaluasi
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melakukan efisiensi dan penataan ulang anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), untuk menekan potensi defisit anggaran APBD hingga akhir tahun.
Diwawancarai usai acara pelepasan armada distribusi air bersih di Kantor Dinas Sosial Tanah Laut pada Selasa (06/10/2026), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut, Eko Trianto, menjelaskan langkah penyesuaian kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah, telah melalui proses pembahasan panjang sejak awal tahun.
"Prosesnya sebenarnya panjang, mulai Januari saat rapat-rapat bersama Dinas Kesehatan. Pihak Dinkes menyampaikan ketersediaan anggaran hanya cukup untuk 8 bulan saja. Jika dihitung sampai akhir tahun tanpa ada penyesuaian, kita bisa menghadapi defisit hingga Rp8 miliar, sementara pemerintah daerah tidak ingin ada utang," ujar Eko Trianto.
Eko mengungkapkan, agar alokasi anggaran jaminan kesehatan dapat mencukupi hingga akhir tahun anggaran, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian data kepesertaan dengan menonaktifkan sekitar 71.000 jiwa dari penjaminan daerah.
Sesuai aturan dan petunjuk teknis Kementerian Sosial, jaminan dan bantuan sosial pemerintah daerah diprioritaskan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, yang berada pada tingkat kesejahteraan desil 1 hingga desil 4, serta jaminan perlindungan hingga desil 5.
Atas dasar kesepakatan bersama antara Pemkab Tanah Laut dan DPRD, efisiensi dilakukan dengan menyasar peserta dari kelompok desil 6 sampai 10, atau masyarakat yang dikategorikan tergolong mampu dengan pengecualian bagi warga yang mengidap penyakit kronis.
Baca Juga: Usai Jalani Ibadah Haji 2026, Jamaah Tanah Laut Didorong Jaga Kemabruran dan Jadi Teladan Masyarakat
Baca Juga: Dorong Transparansi Tata Kelola Desa, Dinas PMD Tanah Laut Hadirkan Aplikasi SIKUMDES
"Sesuai aturan Kepmensos, bantuan sosial itu sampai desil 4 dan jaminan perlindungan sampai desil 5, Maka yang dikurangi adalah desil 6 ke atas yang tidak termasuk penderita penyakit kronis," terang Eko Trianto.
Setelah dilakukan penyesuaian terhadap 71.000 peserta tersebut, angka jangkauan kepesertaan (Universal Health Coverage/UHC) Kabupaten Tanah Laut saat ini berada di tingkat 61,54 persen.