WARTABANJAR.COM, BONTANG - Para pedagang perlu waspada saat melakukan transaksi menggunakan pembayaran nontunai.

Tiga tersangka pengguna Qris palsu kini menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Bontang Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Mereka disangka telah beraksi di sejumlah toko kelontong di Kota Bontang. 

Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Putu Ari Sanjaya menjelaskan kepada media, ketiga tersangka masing-masing berinisial AFS (27), pendatang yang tinggal di Kelurahan Tanjung Laut, serta NA (24) dan FE (23), warga Kelurahan Belimbing.

Baca juga: 180 Penerbangan Kalteng, Kaltim dan Kaltara Terdampak Asap Karhutla dalam Enam Hari

Baca juga: Menjemput Suara, Dua Anak di Kabupaten Banjar Jalani Implan Koklea

Ketiganya diduga menjalankan aksi tersebut selama kurang lebih satu bulan dan terbaru di sebuah toko kawasan Lengkol, Jalan Selat Malaka.

Di toko tersebut, para tersangka membeli rokok dalam jumlah banyak. 

Setelah barang diterima, mereka menunjukkan bukti pembayaran melalui Qris kepada kasir.

Namun, transaksi tersebut ternyata tidak benar-benar masuk ke rekening atau sistem pembayaran toko.

Kecurigaan pemilik toko muncul setelah pencatatan keuangan menunjukkan adanya selisih antara barang terjual dengan uang penerimaan.

Padahal, setiap transaksi para tersangka selalu disertai bukti pembayaran Qris yang diperlihatkan kepada kasir.

Kecurigaan akhirnya terbukti ketika salah seorang tersangka kembali melakukan transaksi di toko tersebut.

AFS diamankan oleh pemilik toko pada Selasa (6/10/2026) dan kemudian diserahkan kepada polisi.

“AFS mengaku ada dua rekannya yang juga melakukan praktik serupa di titik berbeda. Selepas itu NA dan FE kami bekuk,” tambah Kanit Tipidum I, Ioda Markus Sihotang.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga aksi ketiganya telah dilakukan di sejumlah toko selama kurang lebih satu bulan.

Akibat aksi tersebut, para pedagang diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp100 juta.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka untuk mengetahui secara rinci jumlah lokasi yang menjadi sasaran serta barang-barang yang diperoleh dari aksi tersebut.