Nomor Contact Center Bandara dan Refund Tiket Pesawat, Bandara Soetta dan Halim Dibuka Lagi
Lion Air Group yang menaungi Lion Air, Batik Air, dan Super Air Jet juga memberikan opsi perubahan jadwal dan pengembalian dana bagi penumpang dengan penerbangan terdampak.
"Bagi pelanggan yang penerbangannya terdampak, Lion Group memberikan pilihan perubahan jadwal penerbangan (reschedule) atau pengembalian dana tiket (refund) sesuai ketentuan berlaku," tulis pengumuman Lion Air Group.
Untuk penumpang Lion Grup diminta menghubungi kanal tempat pembelian tiket untuk memperoleh informasi mengenai proses refund.
Sementara Menhub Dudy Purwagandhi mengatakan, penumpang mendapatkan hak layanan refund 100 persen tiket pesawat karena pembatalan pemberangkatan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“Terhadap penumpang, kami memberikan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di mana saat ini kami memberikan 100 persen refund Bapak Presiden terhadap penerbangan yang dibatalkan,” katanya.
Dikatakan Dudy, Kemenhub dan Ditjen Imigrasi juga memberikan relaksasi bagi warga negara asing (WNA)yang sudah melewati batas izin tinggal karena batalnya penerbangan. (wartabanjar.com/berbagai sumber)