“Ini kita lakukan untuk memastikan seluruh proses pemasangan sesuai dengan ketentuan dan tidak mengganggu fungsi jalan. Yang paling utama adalah mengutamakan keselamatan pengguna jalan di jalan raya, karena keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Fitri menambahkan, PJU yang dipasang menggunakan sistem AC Konvensional atau sumber listrik dengan kabel udara.

Saat ini, sebanyak 25 unit PJU telah terpasang dan berfungsi menerangi ruas Jalan Trans Kalimantan di Desa Beringin pada malam hari.

Menurutnya, keberadaan penerangan jalan diharapkan dapat meningkatkan visibilitas pengguna jalan, khususnya pada malam hari, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengguna kendaraan yang melintas.

Dishub Kalsel juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga fasilitas penerangan jalan yang telah dibangun pemerintah.

“Kami mengimbau kerja sama semua pihak, tidak terkecuali masyarakat, agar menjaga fasilitas keselamatan ini. Mari kita rawat bersama sehingga jalan tetap terang dan aman untuk dilalui, khususnya pada malam hari,” pungkas Fitri. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)

Berita Sebelumnya Banjarmasin dan Batola Hujan di Prakiraan Cuaca Kalsel Hari ini
Berita Selanjutnya Viral di Medsos, Anggota DPR Kekayaan Rp3,5 Miliar Masuk Desil 4, Ini Pengakuannya