WARTABANJAR.COM, BARABAI – Warga Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) nantinya tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus paspor. 

Layanan keimigrasian, termasuk pelayanan paspor, akan dihadirkan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) HST.

Rencana tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten HST dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Senin (7/9/2026).

Baca juga: Cabai Rawit Merah di Pasar Tanjung Tabalong Tembus Rp 105.000 per Kilogram

Baca juga: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Lumpuhkan 4 Bandara, 268 Ribu Penumpang Terdampak

Pada kesempatan yang sama, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) HST juga menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan terkait penyelenggaraan pelayanan keimigrasian di MPP HST.

Bupati HST Samsul Rizal mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Selama ini, warga yang membutuhkan layanan tersebut harus menempuh perjalanan ke daerah lain.

“Sinergi ini merupakan wujud nyata komitmen kita untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian secara langsung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” kata Samsul.

Menurutnya, kehadiran layanan dokumen ke luar negeri di MPP HST akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan keimigrasian.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat akan semakin dimudahkan dalam mengurus berbagai keperluan keimigrasian tanpa harus menempuh jarak yang lumayan jauh,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan Yan Wely Wiguna mengatakan, kerja sama tersebut secara khusus berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan paspor di MPP HST.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani nota kesepahaman dan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah terkait pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik HST,” kata Yan Wely.

Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan membuat akses masyarakat HST terhadap layanan keimigrasian menjadi lebih mudah. Keberadaan layanan di MPP juga membuka peluang untuk meningkatkan jangkauan pelayanan ke depannya.