Anggota BPK Tenggelam di Sungai Jafri Zamzam Belum Tercover BPJS, Disdamkarmat: Sudah 2.086 Relawan
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) KTC, Firman Ariyadi (23) meninggal karena tenggelam saat memadamkam kebakaran di kompleks DPR, Banjarmasin, Senin (7/9/2026).
Tragisnya, relawan tersebut ternyata belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Setelah kami konfirmasi, ternyata korban memang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Yang terdaftar hanya orangtuanya," ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Banjarmasin Hendro, melalui Kepala Bidang Pencegahan, Isnooredy.
Diungkapkannya, korban dan ayahnya sama-sama anggota BPK KTC.
Korban belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena termasuk baru bergabung sebagai anggota BPK.
Meski demikian, Isnooredy mengatakan akan membicarakan masalah ini ke pimpinan agar ada pemberian santunan atau bantuan bagi keluarga korban.
Baca Juga: Anggota BPK Tenggelam di Sungai Jalan Jafri Zamzam Banjarmasin Akhirnya Ditemukan
Baca Juga: Anggota BPK Diduga Tenggelam di Sungai Jafri Zamzam Banjarmasin, Polairud Lakukan Pencarian
Ia juga mengungkapkan jumlah relawan atau anggota BPK di Banjarmasin yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.086 orang.
Jaminan sosial ini diberikan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja maupun kematian saat para relawan menjalankan tugas pemadaman api dan hal lainnya.
Isnooredy mengatakan relawan yang didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan harus terdaftar dalam sistem Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).
"Pendaftarannya perorangan. Jadi tidak semua anggota dalam satu BPK kita daftarkan, karena ada anggota BPK swasta yang BPJS-nya ditanggung dari perusahaannya sendiri. Kita fokus pada relawan yang terdaftar di Redkar," katanya.
Tentang mekanisme pendaftaran anggota baru, lanjut Isnooredy, harus melalui tahapan pengajuan untuk penyesuaian Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
Prinsipnya, Pemko Banjarmasin terus membuka kesempatan bagi relawan BPK untuk bisa terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, juga menggelar pelatihan ketangkasan bagi para relawan melalui program in-house training.
Pelatihan ini melibatkan instruktur ahli yang didatangkan langsung dari Pusdiklat Ciracas.
"Sekitar 40 orang relawan dilatih selama satu pekan. Harapannya, mereka bisa menyebarkan ilmu dan pengetahuannya kepada rekan-rekan relawan yang lain," kata Isnooredy.