Dengan perbandingan itu, sekitar 4.700 liter konsentrat dapat digunakan untuk menghasilkan hingga 470.000 liter larutan pemadam.

AKP Amel menjelaskan cairan tersebut bekerja dengan membentuk busa ketika disemprotkan ke area yang terbakar.

Kandungan surfaktan di dalamnya membantu mengurangi suplai oksigen pada bara yang masih tersimpan di dalam gambut.

“Prinsip kerjanya adalah konsentrat kami itu nantinya kalau disemprotkan itu mengeluarkan busa. Nah, konsentrat itu juga mengandung surfaktan,” jelasnya.

Pemadaman dilakukan dari permukaan sekaligus melalui bagian bawah tanah.

Pada titik yang masih menyimpan bara, cairan dapat dialirkan melalui sistem pipa undercooling untuk menjangkau bagian gambut yang masih panas.

Pemantauan dilakukan menggunakan drone thermal untuk mengetahui titik panas yang masih berada di bawah permukaan.

Metode tersebut memungkinkan petugas menentukan bagian lahan yang masih membutuhkan penanganan.

Dalam penerapan sebelumnya di lokasi yang sama, Bidlabfor menyebut tidak terlihat kembali asap dari titik yang telah disemprot hingga dua hari setelah penanganan.

Dari sisi bahan, Bidlabfor menyebut surfaktan yang digunakan diharapkan tidak merusak mikroorganisme maupun vegetasi di lahan yang ditangani.

Wamenko Pangan Dr. Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi pengembangan tersebut.

Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kemampuan untuk menemukan lokasi inti api sekaligus metode yang tepat untuk menaklukkannya.

“Kita tentu sangat mengapresiasi dua teknologi utama. Pertama, mencari inti api. Jadi, setiap kebakaran itu yang paling utama mendapatkan di mana inti api itu berada. Kedua, bagaimana menaklukkan inti api,” ujar Hanif.

Keterbatasan air, kata Hanif, menjadi salah satu persoalan dalam penanganan karhutla.

Karena itu, pengembangan cairan yang dapat membuat proses pemadaman lebih efisien dinilai penting untuk dilanjutkan.

Ia mendorong formula tersebut dikembangkan dalam skala lebih besar dengan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Hanif juga meminta inovasi yang dikembangkan tim Polda Kalsel mendapat perlindungan hak kekayaan intelektual.

“Dalam rapat tadi, kita semua sepakat semua tim lapangan akan mencoba mendetilkan operasional yang telah dilakukan Pak Kapolda ini, kemudian mengimplementasikan pada tahap berikutnya,” katanya. (wartabanjar.com).