Keterbatasan tersebut berkaitan dengan aspek legalitas. Karena itu, layanan yang tersedia untuk sementara masih difokuskan pada perancangan desain dan pola kemasan.

Dengan adanya fasilitas tersebut, pelaku UMKM tidak hanya mendapat pendampingan dalam pengembangan usaha, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas tampilan produk melalui kemasan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pemasaran. ( wartabanjar.com).