WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menerima sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD) dan program Local Service Delivery Project (LSDP) dari Pemerintah Pusat, guna memperkuat kepastian hukum pengamanan aset serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, di Banjarbaru pada Rabu (02/09/2026).

Penyerahan sertifikat aset daerah dan program LSDP tersebut diterima langsung oleh Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto. 

Penyerahan dilakukan oleh Ketua Komisi II DPR RI H Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang didampingi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan, di Aula Gedung KH Idham Chalid, Banjarbaru.

Langkah ini menjadi bagian dari agenda kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. 

Selain penyerahan Sertipikat Tanah Aset Pemerintah Daerah, BMD, dan Aset BUMD, Pemerintah Pusat menyalurkan program LSDP untuk empat daerah penerima, yaitu Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Kotabaru.

Prosesi penyerahan ini disaksikan oleh Gubernur Kalsel H Muhidin, beserta jajaran Forkopimda Kalsel. 

Turut hadir para bupati, wali kota, sekretaris daerah, Bapperida, BPKAD, hingga kepala SKPD terkait, dari seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Penerimaan sertifikat BMD dan program LSDP ini menjadi capaian penting bagi Kabupaten Tanah Laut. 

Baca Juga: Masyarakat Tanah Laut Diminta Selalu Meneladani Sifat-sifat Terpuji Nabi Muhammad

Baca Juga: Polres Tanah Laut Jalani Verifikasi Lapangan KemenPAN-RB, Targetkan Predikat WBBM Lewat Inovasi Pelayanan

Dukungan Pemerintah Pusat tersebut mendorong tata kelola administrasi aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel demi menunjang percepatan pembangunan daerah.

Penyerahan sertifikat aset pemerintah daerah tersebut, menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah. 

Sementara program LSDP, diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan di daerah penerima.(Wartabanjar.com)